PENYALURAN DANA OPERASIONAL LEMBAGA PAUD

Mr Boy 29 Maret 2018 14:36:53 WIB

Pada Hari Selasa Tanggal 27 Maret 2018 bertempat di Balai Desa Sumberwungu, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tepus menyalurkan Bantuan Dana Operasional Bagi Lembaga PAUD se-Desa Sumberwungu. Bantuan tersebut disalurkan kepada sebelas lembaga PAUD yang terdiri dari tujuh PAUD Non Formal (Kelompok Bermain) dan empat PAUD Formal (Taman Kanak-Kanak). Masing-masing lembaga menerima dana operasional sebesar Rp. 165.000 yang merupakan akumulasi dari Rp. 55.000 per bulan selama tiga bulan.

Hadir dalam acara tersebut Bapak WE Isnanto yang menjabat sebagai Sekretaris BKAD Kecamatan Tepus, menyampaikan bahwa Bantuan Dana Operasional Bagi Lembaga PAUD ini dianggarkan dalam pos anggaran Dana Sosial Tahun 2018 yang bersumber dari Dana Surplus Tahun 2017. Setiap lembaga PAUD mendapat alokasi anggaran Rp. 55.000 per bulan selama satu tahun atau duabelas bulan. Bantuan dana operasional ini sebagai wujud partisipasi BKAD dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat desa khususnya PAUD. Selain itu, BKAD Kecamatan Tepus juga menyalurkan Bantuan Operasional Bagi Forum Disabilitas Desa Sumberwungu.

Kepala Desa Sumberwungu melalui Kasi Pelayanan menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan dana operasional yang disalurkan kepada lembaga PAUD. Bantuan dana operasional tersebut sangat membantu karena dari APBDes Desa Sumberwungu baru bisa menganggarkan untuk insentif tenaga pendidik PAUD dan sarana prasarana fisiknya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar