MUSDES PADAT KARYA TUNAI DESA

Mr Boy 27 April 2018 15:06:41 WIB

Dalam rangka menindaklanjuti Kebijakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun 2018, BPD Sumberwungu menyelenggarakan Musdes PKTD pada Hari Kamis Tanggal 26 Januari 2108 di Balai Desa Sumberwungu. Musdes PKTD ini diikuti oleh Unsur LPMP, RW, RT, Lembaga Desa, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa. Selain itu juga hadir sebagai narasumber yaitu Kasi PMD Kecamatan Tepus, PD Pemberdayaan, PD Teknik Infrastruktur dan Kepala Desa Sumberwungu.

Kepala Desa Sumberwungu dalam sambutannya menyampaikan bahwa musdes PKTD ini bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi PKTD dan membahas hal-hal yang perlu disepakati dalam persiapan pelaksanaan PKTD. Meskipun program PKTD hadir setelah APBDes 2018 telah ditetapkan namun harus tetap dilaksanakan karena merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Dari Musdes PKTD ini diperoleh keputusan akhir musyawarah yaitu sebagai berikut :

  1. Tersosialisasinya Kebijakan PKTD kepada masyarakat.
  2. Telah dilaksanakan pencermatan kegiatan di bidang pembangunan desa dalam APBDes Tahun 2018 yang bersumber dari dana desa.
  3. Disepakatinya kegiatan yang akan dilaksanakan dengan pola PKTD yaitu Pembangunan Talud Jalan Desa di Wunut, Pembangunan JUT di Karanggebang, dan Rabat Beton Jalan Desa ruas Karangtengah - Gunungkacangan. Dengan alasan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan kegiatan pembangunan prasarana fisik yang pengerjaannya dapat dilaksanakan dengan padat karya dan dapat dianggarkan upah tenaga kerja dalam rencana anggaran biayanya dengan mengacu analisa teknis infrastruktur.
  4. Disepakatinya daftar calon tenaga kerja dalam PKTD.
  5. Menyepakati besaran Upah Tenaga Kerja PKTD tahun 2018 yaitu Pekerja sebesar Rp. 50.000, Tukang sebesar Rp. 60.000, dan Kepala Tukang sebesar Rp. 70.000. Perhitungan Upah berdasar jam kerja dimana 1 HOK adalah 8 jam dan Pembayaran Upah dilaksanakan setiap minggu.
  6. Menyepakati waktu pelaksanaan kegiatan PKTD tahun 2018 akan dilaksanakan pada triwulan kedua dan triwulan ketiga tahun anggaran 2018.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar