KOMISIONER KPU MONITORING KE SUMBERWUNGU

Mr Boy 03 Mei 2018 08:52:41 WIB

Dalam melaksanakan coklit data pemilih pemilu 2019, pantarlih wajib melaporkan hasil kerjanya secara berkala yaitu seminggu sekali selama waktu coklit yang sudah dijadwalkan. Laporan mingguan tersebut merupakan bukti bahwa pantarlih telah melaksanakan tugasnya dan menjadi bahan monitoring PPS Desa. Sehingga laporan ini disampaikan kepada PPS Desa untuk selanjutnya secara berjenjang disampaikan kepada KPU.

Sebagai timbal balik dari KPU Gunungkidul, salah satu komisionernya yaitu Ibu Yudha bersama dengan PPK Kecamatan Tepus melaksanakan giat monitoring coklit di Desa Sumberwungu pada Hari Jum’at Tanggal 27 April 2018. Ibu Yudha secara langsung bertemu dengan beberapa pantarlih dan memeriksa laporan mingguan pantarlih. Beliau menyatakan bahwa monitoring tersebut merupakan kewajiban KPU Gunungkidul untuk mengetahui perkembangan coklit di Desa Sumberwungu dan melakukan pendampingan kepada PPS Desa.

Ketua PPS Desa Sumberwungu menerangkan hasil monitoring menunjukkan bahwa proses pelaksanaan coklit di Desa Sumberwungu sudah baik dan tidak ada permasalahan yang terjadi. Hal tersebut merupakan kesimpulan  komisioner KPU yang datang dan beliau mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan komitmen PPS Desa Sumberwungu dalam rangka mensukseskan coklit data pemilih Pemilu 2019.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar