JAMBANISASI DI DESA SUMBERWUNGU

Mr Boy 22 Mei 2018 09:54:49 WIB

Jambanisasi merupakan kegiatan wajib dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang harus dianggarkan oleh Pemerintah Desa dalam APBDes Tahun Anggaran 2018. Kegiatan jambanisasi di Desa Sumberwungu dianggarkan dengan nama kegiatan Pemberian Bantuan / Stimulan Jamban Sehat yang masuk dalam bidang pemberdayaan masyarakat.

Dijelaskan oleh Kasi Kesejahteraan bahwa jambanisasi di Desa Sumberwungu sebanyak 20 paket/unit yang menghabiskan dana sebesar Rp. 72.667.500,-. Kegiatan jambanisasi ini direalisasikan di Padukuhan Wunut dengan tujuan untuk mendukung predikat Kampung KB dan karena memang di Padukuhan Wunut masih banyak warga yang belum memiliki jamban sehat. Bantuan/Stimulan Jamban Sehat tersebut diberikan dalam bentuk material dan penerima harus mengimbangi dengan swadaya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Pengaduan

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!