PEMBAGIAN INSENTIF TENDIK PAUD
Mr Boy 06 Juni 2018 09:43:31 WIB
Pada Hari Selasa Tanggal 5 Juni 2018 bertempat di Balai Desa Sumberwungu dilaksanakan penyaluran insentif tenaga pendidik PAUD oleh Pemerintah Desa Sumberwungu. Tenaga pendidik yang mendapatkan insentif merupakan pengajar di lembaga PAUD formal dan PAUD non formal.
Dijelaskan oleh Kasi Pelayanan Desa Sumberwungu bahwa pada Tahun Anggaran 2018 ini, insentif tendik PAUD dianggarkan dalam APBDes sebesar Rp. 200.000 per tendik per bulan selama 12 bulan. Penyaluran insentif ini dilaksanakan dalam dua tahap sesuai dengan kesepakatan dengan tendik PAUD yaitu tahap pertama di Bulan Juni dan tahap kedua di Bulan Desember. Masing-masing tahap dibayarkan untuk enam bulan atau sebesar Rp. 1.200.000 per tendik.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!