SOSIALISASI PTSL

Mr Boy 02 Mei 2019 14:21:12 WIB

Pada Hari Kamis Tanggal 2 Mei 2019 Di Desa Sumberwungu telah dimulai Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap atau yang biasa disingkat dengan PTSL untuk Tahun 2019. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh masyarakat Desa Sumberwungu, Camat Tepus, Pemerintah Desa Sumberwungu dan Tim Satgas PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait hal ikhwal PTSL. Diharapkan dengan sosialisasi ini memberikan gambaran jelas mengenai mekanisme dan proses PTSL sehingga tidak ada masyarakat yang kebingungan apabila menghendaki ikut program PTSL. Selain itu, Tim BPN juga menyampaikan bahwasannya Tahun 2019 ini  untuk Pengukuran Bidang Tanah tidak hanya dilakukan pada tanah yang didaftarkan untuk disertifikatkan tetapi juga pada tanah yang belum bersertifikat. Bagi masyarakat yang tanahnya  diukur saja akan mendapatkan surat ukur tanah.

Kasi Pemerintahan Desa Sumberwungu menyampaikan bahwa sosialisasi PTSL ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 2-3 Mei di padukuhan-padukuhan se Desa Sumberwungu yang telah dibagi menjadi 6 cluster. Untuk tahun 2019 ini, Desa Sumberwungu mendapat jatah kuota PTSL sebanyak 500 bidang. Sedangkan untuk Pengukuran Bidang Tanah menargetkan kurang lebih sebanyak 4000 bidang.    (tsa)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar