PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN BPD

Mr Boy 22 Mei 2019 14:07:22 WIB

Masa Jabatan BPD Desa Sumberwungu Periode 2013 – 2019 akan segera berakhir sehingga akan dilaksanakan Pengisian Anggota BPD Periode 2019 – 2025. Sebagai  tanda dimulainya Proses Pengisian BPD, Pemerintah Desa bersama BPD menggelar rapat bersama guna membentuk Panitia. Rapat tersebut dilaksanakan Pada Hari Kamis tanggal 9 Mei 2019 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, Anggota BPD, dan Tokoh Masyarakat.

 

Disampaikan oleh Kepala Desa Sumberwungu, bahwa jumlah BPD yang akan diisi sebanyak 9 orang sehingga panitia yang dibentuk sejumlah 11 orang. Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2019 yang mengatur terkait teknis pengisian BPD. Panitia yang terbentuk terdiri dari 3 orang Perangkat Desa dan 8 orang tokoh masyarakat yang berasal dari masing-masing wilayah perwakilan. Adapun panitia yang terbentuk yaitu Suyudno selaku Ketua, Nursamsi, S.Pd.I, M.Pd selaku sekretaris dan Rahmanto, Tsalis Basari, Sunaryo, Suyatmi, Sumarno, Ngadimin, Joko Purwanto, Sartono dan Rohmat Guntoro. Selanjutnya panitia yang sudah terbentuk akan segera menyusun tata tertib pengisian BPD dan segera melaksanakan tahap-tahap selanjutnya.

 

Untuk Pengisian Anggota BPD Periode 2019 – 2025 ini berbeda dengan pengisian periode sebelumnya. Untuk pengisian saat ini, sesuai peraturan harus dibuat Wilayah Perwakilan yang jumlahnya didasarkan pada jumlah anggota BPD yang akan diisi dikurangi satu untuk kuota perempuan. Selain itu harus ada perwakilan perempuan yang diberikan kuota khusus sebanyak satu kuota.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar