RAPAT PENYUSUNAN TATA TERTIB PENGISIAN BPD

Mr Boy 22 Mei 2019 14:19:20 WIB

Sebagai tugas pertama Panitia Pengisian BPD adalah menyusun Tata Tertib Pengisian BPD yang dituangkan dalam Peraturan Panitia Pengisian BPD. Dalam rangka penyusunan tersebut, panitia mengadakan rapat panitia yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2019.

 

Suyudno selaku ketua panitia mengatakan bahwa tata tertib harus segera disusun dan disahkan untuk dasar melaksanakan tahapan-tahapan pengisian BPD selanjutnya. Dalam tata tertib dicantumkan jadwal pengisian BPD dari tahap awal sampai dengan akhir. Selain itu segala hal ikhwal tentang pengisian BPD menjadi substansi dari tata tertib. Setelah melalui pendalaman regulasi dan diskusi bersama, tata tertib pengisian BPD  dapat diselesaikan dan disahkan dengan Peraturan Panitia Pengisian BPD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Pengisian BPD Desa Sumberwungu Kecamatan Tepus Tahun 2019.

Dokumen Lampiran : tata tertib pengisian bpd


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar