PLENO PENETAPAN DPHP PILKADA 2020

Tsa 01 September 2020 16:50:26 WIB

Senin (1/9) bertempat di Balai Kalurahan Sumberwungu, PPS Sumberwungu melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran  (DPHP) Pilkada Gunungkidul Tahun 2020. Peserta yang mengikuti pleno yaitu Lurah Sumberwungu, PPK Tepus, PPD Sumberwungu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan PPDP.

Disampaikan komisioner PPS dalam pleno, bahwa jumlah pemilih dalam AA.KWK sejumlah 5354, Jumlah pemilih baru 709, Jumlah Pemilih TMS 791, Jumlah Pemilih dengan Perbaikan Data 90, Jumlah Penyandang Disabiltas 12. Selain itu, PPS Sumberwungu mengusulkan perubahan TPS  yang semula 19 TPS menjadi 16 TPS. Hal ini dilakukan dengan regrouping 3 TPS dengan memperrtimbangkan  jumlah pemilih.

Dalam rapat pleno, Ketua PPS menyerahkan Berita Acara dan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran kepada Lurah Sumberwungu, Ketua PPK Tepus dan PPD Sumberwungu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar