PELATIHAN PELAPORAN STUNTING

Tsa 23 September 2020 13:42:26 WIB

Adanya kewajiban kalurahan membuat laporan konvergensi stunting, mengakibatkan perlunya peningkatan kapasitas bagi penyedia data yang berkaitan dengan stunting. Oleh karena itu Pemerintah Kalurahan Sumberwungu memberikan pelatihan dan pembinaan bagi Kader Kesehatan dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang merupakan unsur yang berkaitan langsung dalam penyusunan laporan konvergensi stunting. Pelatihan dan pembinaan dilaksanakan pada Selasa (22/9) di Balai Kalurahan Sumberwungu. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kalurahan dengan BKKBN (PKB Tepus) selaku penyandang anggaran.

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh kader kesehatan seluruh Padukuhan di Kalurahan Sumberwungu dan menghadirkan narasumber dari Puskesmas I Tepus, PLKB Tepus dan Pendamping Desa. Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus juga turut hadir untuk melaksanakan monitoring. Materi yang disampaikan oleh narasumber berupa pendalaman terhadap hal ihwal yang berkaitan dengan stunting khususnya pelaporan data stunting.

Disampaikan oleh salah satu KPM Sumberwungu, Sunarto, bahwa pelaporan data stunting dilaksanakan oleh KPM dengan menggunakan aplikasi eHDW. Dikarenakan bersifat online, KPM sering menemui kendala dalam entri data ketika server yang digunakan oleh aplikasi sedang down. Hal ini menuntut kader kesehatan harus melaporkan data stunting paling lambat pertengahan bulan berjalan agar tersedia waktu yang cukup untuk melakukan entri data apabila menemui kendala. Sebagai KPM sangat berterimakasih dengan adanya kegiatan pelatihan bagi kader kesehatan karena juga dapat dijadikan forum konsolidasi secara tatap muka. Sebagai contohnya adalah adanya kesepakatan perubahan waktu pelaksanaan posyandu balita dimasing-masing padukuhan menjadi diawal bulan untuk mendukung pelaporan paling lambat pertengahan bulan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar