PENDAFTARAN ANGGOTA KPPS PEMILU 2020
Tsa 05 Oktober 2020 14:06:02 WIB
Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul akan sampai pada masa pembentukan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul membuka pendaftaran pengisian anggota KPPS sebagaimana pengumuman KPU Gunungkidul Nomor 1044/PP.05.3-PU/3403/KPU-Kab/X/2020.
Dalam pengumuman tersebut, KPU mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kuaifikasi untuk mendaftakan diri menjadi anggota KPPS. Untuk lebih jelasnya mengenai pengisian anggota KPPS, masyarakat Kalurahan Sumberwungu dapat menghubungi PPS Sumberwungu untuk menanyakan persyaratan dan hal terkait lainnya. Formulir pendaftaran dapat diunduh di alamat www.kab-gunungkidul.kpu.go.id . Penerimaan pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 7 s.d 13 Oktober 2020.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |