PENDAFTARAN ANGGOTA KPPS PEMILU 2020

Tsa 05 Oktober 2020 14:06:02 WIB

Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul akan sampai pada masa pembentukan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul membuka pendaftaran pengisian anggota KPPS sebagaimana pengumuman KPU Gunungkidul Nomor 1044/PP.05.3-PU/3403/KPU-Kab/X/2020.

Dalam pengumuman tersebut, KPU mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kuaifikasi untuk mendaftakan diri menjadi anggota KPPS. Untuk lebih jelasnya mengenai pengisian anggota KPPS, masyarakat Kalurahan Sumberwungu dapat menghubungi PPS Sumberwungu untuk menanyakan persyaratan dan hal terkait lainnya. Formulir pendaftaran dapat diunduh di alamat www.kab-gunungkidul.kpu.go.id . Penerimaan pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 7 s.d 13 Oktober 2020.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar