MUSKALSUS BLT DANA DESA PERIODE KETIGA
Tsa 16 Desember 2020 20:41:44 WIB
Sesuai dengan amanah Permendesa bahwa BLT Dana Desa sampai dengan Bulan Desember, Pemerintah Kalurahan Sumberwungu bersama BPK Sumberwungu menggelar musyawarah kalurahan khusus (muskalsus) pada Senin (14/12). Dengan dipimpin oleh Ketua BPK Sumberwungu, muskalsus ini mempunyai agenda validasi dan finalisasi calon penerima manfaat BLT Dana Desa Periode Ketiga. Hadir dalam giat ini Panewu Tepus, Lurah Sumberwungu, Ketua BPK dan anggota, Pendamping Lokal Desa, Pamong Kalurahan, dan Unsur Lembaga serta Masyarakat lainnya.
Ketua BPK Sumberwungu menyampaikan dalam sambutannya jika muskalsus ini melakukan finalisasi terhadap calon penerima BLT. Data calon penerima hasil pendataan dibahas bersama-sama kemudian disepakati by name yg akan menjadi calon penerima. Hasilnya dituangkan dalam berita acara yang akan menjadi dasar bagi Lurah untuk menetapkan penerima BLT dengan Peraturan Lurah. Terdapat duabelas calon penerima BLT yang disepakati oleh peserta muskalsus.
Dalam muskalsus ini, Lurah Sumberwungu mengungkapkan bahwa dalam Perubahan Ketiga APBKal hanya mampu menganggarkan BLT Dana Desa untuk duabelas penerima. Hal ini dikarenakan Dana Desa yang digunakan merupakan efisiensi anggaran dari beberapa kegiatan yang sudah terlaksana lebih dulu. Dalam muskalsus sebelumnya dengan agenda pencermatan posisi keuangan dana desa, disepakati Pemerintah Kalurahan Sumberwungu akan menganggarkan BLT Periode Ketiga dengan mengoptimalkan efisiensi anggaran yang ada khususnya dari Dana Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |