PENETAPAN DAN PEMBEKALAN CALON PAMONG KALURAHAN

Tsa 09 April 2021 15:49:56 WIB

Setelah pendaftaran calon pamong Kalurahan Sumberwungu ditutup pada Jum’at 26 Maret 2021, Panitia Pelaksana telah melaksanakan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Dari hasil penelitian tersebut diperoleh daftar calon pamong kalurahan yang berhak mengikuti ujian dan ditetapkan dengan Keputusan Lurah Sumberwungu. Selanjutnya para calon pamong kalurahan tersebut diberi pembekalan dengan narasumber dari Panewu Tepus dan jajaran Forkompinkap Tepus. Pembekalan dilaksanakan pada Rabu (31/3) bertempat di Balai Kalurahan Sumberwungu dan diikuti oleh seluruh calon pamong kalurahan yang berhak mengikuti ujian serta dihadiri oleh Lurah, Bamuskal Sumberwungu dan Bhabinkamtibmas Sumberwungu.

Disampaikan oleh Lurah Sumberwungu melalui Ketua Panitia Pelaksana bahwasannya calon pamong kalurahan yang berhak mengikuti ujian sebanyak 31 orang dengan rincian Calon Danarta sejumlah 20 orang, Calon Dukuh Gude II sejumlah 2 orang, Calon Dukuh Pakwungu sejumlah 4 Orang, dan Calon Dukuh Karangtengah I sejumlah 5 orang. Pembekalan terhadap calon pamong bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan ujian calon pamong kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar