POSKO RT TERIMA SARPRAS PENDUKUNG

19041948 30 April 2021 17:28:19 WIB

Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, bahwasannya dalam pelaksanaan PPKM Mikro dibentuk posko sampai dengan tingkat RT. Untuk mendukung kegiatan PPKM Mikro, Menteri Keuangan pun mengeluarkan kebijakan bahwa dana desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan PPKM Mikro sebesar 8 persen dari total pagu dana desa yang diterima desa.

Kalurahan Sumberwungu setelah melakukan penyesuaian APBKal menyikapi kebijakan yang dikeluarkan Menteri Keuangan, merealisasi anggaran PPKM Mikro untuk mendukung keberadaan posko ditingkat RT maupun Kalurahan. Dukungan terhadap posko ditingkat RT dengan pengadaan sarana prasarana dan logistik kebersihan berupa sprayer, disinfektan, sabun, tisu dan peralatan cuci tangan. Harapannya dengan adanya dukungan tersebut, fungsi posko tingkat RT lebih optimal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial