RAKOR KETUA POSKO PPKM TINGKAT RT
Tsa 14 Mei 2021 07:32:36 WIB
Dengan diperbolehkannya perjalanan antar wilayah aglomerasi dengan beberapa syarat, tentunya ada potensi pergerakan masyarakat dalam rangka silahturahmi Hari Raya Idul Fitri 1442 M. Hal ini menjadi alasan bagi Ketua Posko PPKM Mikro Kalurahan Sumberwungu mengadakan rapat koordinasi bersama Ketua Posko PPKM tingkat RT. Rakor dilaksanakan pada Selasa (11/5) bertempat di Balai Kalurahan Sumberwungu dan terbagi dalam dua shift rakor. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua RT dan RW se-Kalurahan Sumberwungu selaku Ketua Posko PPKM tingkat RT.
Disampaikan oleh Ketua Posko PPKM Mikro melalui Koordinator Bidang Pendukung, bahwasannya salah satu agenda dari rakor ini untuk menyampaikan surat edaran Gubernur DIY terkait ketentuan mudik di Tahun 2021. Salah satu poin dalam edaran tersebut menyebutkan bila posko covid-19 kalurahan agar melakukan pengawasan kepada masyarakat yang melakukan silahturahmi Hari Raya Idul Fitri. Dikarenakan di Kalurahan Sumberwungu sudah dibentuk posko PPKM ditingkat kalurahan dan RT, maka untuk pengawasan kita optimalkan fungsi posko tersebut. Posko ditingkat RT kita minta untuk mencatat masyarakat pendatang, pemudik dan pelaku perjalanan kemudian secara berjenjang dilaporkan. Selain itu diserahi tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran covid-19.
Jogoboyo Kalurahan Sumberwungu yang turur hadir juga menghimbau agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan wilayah masing-masing. Selain itu Jogoboyo juga membagikan insentif bagi Ketua RT dan RW yang bersumber dari APBKal Tahun 2021.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |