SOSIALISASI PERDA 11 TAHUN 2020
Tsa 16 Juni 2021 12:53:26 WIB
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Senin (14/6) bertempat di Balai Kalurahan Sumberwungu. Hadir sebagai narasumber dua anggota DPRD Gunungkidul yaitu Jumiran, SE dan Dimas Kursiswanto, A.Md.
Disampaikan oleh Lurah Sumberwungu dalam sambutannya, Pemerintah Kalurahan Sumberwungu mengucapakan terimakasih atas dilaksanakanya sosialisasi ini. Hal ini sangat perlu bagi Pamong Kalurahan Sumberwungu dan masyarakat. Semoga setelah ini semakin banyak warga masyarakat yang mengurus sendiri dokumen kependudukan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!