SOSIALISASI PERDA 11 TAHUN 2020

Tsa 16 Juni 2021 12:53:26 WIB

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Senin (14/6) bertempat di Balai Kalurahan Sumberwungu. Hadir sebagai narasumber dua anggota DPRD Gunungkidul yaitu Jumiran, SE dan Dimas Kursiswanto, A.Md.

Disampaikan oleh Lurah Sumberwungu dalam sambutannya, Pemerintah Kalurahan Sumberwungu mengucapakan terimakasih atas dilaksanakanya sosialisasi ini. Hal ini sangat perlu bagi Pamong Kalurahan Sumberwungu dan masyarakat. Semoga setelah ini semakin banyak warga masyarakat yang mengurus sendiri dokumen kependudukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar