SIDANG BERSAMA PEMBAHASAN RAPERKAL LPJ REALISASI APBKAL

Tsa 14 Januari 2022 17:02:55 WIB

Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dan Pemerintah Kalurahan Sumberwungu melaksanakan sidang bersama membahas rancangan peraturan kalurahan tentang laporan pertanggungjawaban realisasi APBKal Tahun 2021. Sidang dilaksanakan pada Jum'at (14/1) bertempat di Balai Kalurahan Sumberwungu dan diikuti oleh Lurah, Pamong Kalurahan dan Bamuskal.

Dalam sambutannya, Lurah Sumberwungu menyampaikan bahwa raperkal LPJ realisasi APBKal tahun 2021 telah disusun dengan pendampingan oleh inspektorat daerah yang melakukan asistensi pada Senin (10/1) lalu. Dari asistensi tersebut hanya terdapat satu catatan terkait salah satu aset yang kurang tepat dalam pengklasifikasian aset. Untuk laporan keuangan tidak ada catatan dan sudah sesuai peraturan yang ada.

Ketua Bamuskal dan anggota dalam memberikan tanggapan terhadap raperkal LPJ menyampaikan hal-hal yang perlu lebih dioptimalkan. Penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya sudah berjalan semakin baik dan diharapkan dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Raperkal LPJ realisasi APBKal tahun 2021 disepakati oleh Bamuskal untuk ditetapkan menjadi peraturan kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar