PENYALURAN BANTUAN PANGAN/SEMBAKO

Tsa 28 Februari 2022 20:13:56 WIB

Bantuan Pangan/Sembako merupakan bantuan Pemerintah bagi rumah tangga miskin untuk memenuhi kebutuhan hidup khususnya kebutuhan makanan pokok. Bantuan ini awalnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui rekening bank masing-masing rumah tangga/keluarga penerima manfaat dan diselanjutnya dapat dibelanjakan di agen e-warung yang tersedia. Akan tetapi di awal Tahun 2022, Pemerintah membuat kebijakan bahwa bantuan tersebut disalurkan secara tunai melalui PT. POS sebagai penyalurnya. Selain itu, bantuan tersebut tidak harus dibelanjakan di e-warung tetapi juga dapat ditoko atau pasar tradisional yang ada disekitar penerima manfaat.

Di Kalurahan Sumberwungu, penyaluran bantuan dilaksanakan pada Senin (28/2) bertempat di Balai Kalurahan Sumberwungu. Sejumlah kurang lebih tujuhratus keluarga penerima manfaat hadir untuk mengambil bantuan. Kamituwa Sumberwungu yang hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa waktu pengambilan telah dijadwalkan sedemikian rupa untuk menghindari penumpukan massa dilokasi kegiatan. Hal ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid19.

Para penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.000 yang merupakan akumulasi dari bantuan untuk tiga bulan yaitu Januari sampai dengan Maret Tahun 2022. Kegiatan berjalan dengan lancar karena masyarakat penerima manfaat menaati jadwal dan mekanisme yang diterapkan dalam penyaluran bantuan ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar