SOSIALISASI PERDA 12 TAHUN 2020

Tsa 08 Maret 2022 20:23:50 WIB

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Kegiatan ini digelar di Balai Padukuhan Gunungkacangan I pada Selasa (8/3). Hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Ibu Murniasih, S.IP dari DinsosPPPA.

Sosialisasi yang dihadiri oleh Panewu Anom Tepus dan Lurah Sumberwungu diikuti warga masyarakat Padukuhan Gunungkacangan I. Sejumlah empatpuluh warga masyarakat antusias mengikuti sosialisasi dari awal hingga selesai acara. Lurah Sumberwungu berharap, para warga yang hadir dalam sosialisasi dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi ini kepada warga lain yang tidak menjadi peserta sosialisasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar