PENYALURAN INSENTIF KADER POSYANDU

Tsa 10 Maret 2022 17:21:03 WIB

Kader posyandu memiliki peran penting dalam hal pelayanan dasar masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan. Selain itu kader posyandu menjadi salah satu unsur penggerak pemberdayaan masyarakat di padukuhan. Dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan posyandu ditingkat padukuhan, secara tidak langsung kader posyandu ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sudah sewajarnya jika Pemerintah Kabupaten mewajibkan kepada Pemerintah Kalurahan untuk menganggarkan insentif bagi kader posyandu dalam APBKal.

 

Pemerintah Kalurahan Sumberwungu yang sudah menganggarkan insentif kader posyandu dalam APBKal Tahun 2022, menyalurkan insentif tersebut pada Kamis (10/3). Dengan bertempat di Balai Kalurahan  Sumberwungu, insentif disalurkan langsung kepada kader posyandu yang sedang melaksanakan pertemuan rutin. Kader posyandu menerima insentif untuk Bulan Januari sampai dengan Maret sehingga masing-masing kader menerima insentif sebesar Rp. 90.000,-.

 

Kamituwa Sumberwungu menjelaskan bahwa insentif kader posyandu ini dianggarkan untuk 12 bulan dan bersumberdana dari Dana Desa. Penyaluran saat ini merupakan realisasi insentif triwulan pertama Tahun 2022. Penyaluran tiga bulan sekaligus dikarenakan Dana Desa baru ditransfer ke rekening kalurahan dipertengahan Bulan Februari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar