SULUH PROJO

Tsa 24 Maret 2022 14:53:42 WIB

Kejaksaan Negeri Wonosari melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melaksanakan kegiatan Suluh Projo pada Kamis (24/3). Kegiatan yang digelar di Balai Kalurahan Sidoharjo ini diikuti oleh Lurah dan Pamong Kalurahan se-Kapanewon Tepus. Sedangkan hadir sebagai narasumber Kasi Datun dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Wonosari.

Dalam menyampaikan materi, Kasi Datun menjelaskan terkait tugas pokok fungsinya yang terdiri dari lima hal yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lainnya dan Pelayanan Hukum. Selain itu mendorong kepada Kalurahan untuk bermitra dengan kejaksaan negeri dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Kejaksaan sekarang lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan sehingga apabila ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan aspek hukumnya akan dilayani. Kehatian-hatian dalam melaksanakan kegiatan sangat ditekankan oleh Kasi Datun, salah satu bentuknya dengan melaksanakan kegiatan sesuai dengan regulasi yang mengaturnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar