SOSIALISASI PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016

Tsa 05 April 2022 21:44:15 WIB

Warga Padukuhan Cari pada Selasa (5/4) berkumpul bersama di balai padukuhan untuk mengikuti sosialisasi peraturan daerah. Sosialisasi dilaksanakan oleh Pemerintah Kapanewon Tepus dengan menghadirkan narasumber Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul. Selain itu hadir juga Jawatan Keamanan Kapanewon Tepus dan Carik Sumberwungu.

Carik Sumberwungu yang mewakili Lurah Sumberwungu memberikan sambutan dalam sosialisasi tersebut, mengucapkan terimakasih atas diselenggarakannya sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Keamanan Pangan di Padukuhan Cari. Acara ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena materi yang diberikan menyangkut kesehatan dari segi pangan yang aman. Diharapkan masyarakat yang hadir sebagai peserta dapat meneruskan informasi kepada warga lainnya dilingkungan masing-masing sehingga semua masyarakat bisa memahami pentingnya pangan yang aman bagi kesehatan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar