MUSKAL PERSETUJUAN PEMBENTUKAN BUMKALMA
Tsa 28 April 2022 20:00:13 WIB
Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal Sumberwungu melaksanakan musyawarah kalurahan (muskal) dalam rangka pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKALMA). Muskal dilaksanakan pada Kamis (28/4) di Balai Kalurahan Sumberwungu. Peserta muskal terdiri dari beberapa unsur antara lain Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, Lembaga Kalurahan, Badan Kerjasama Antar Kalurahan, Badan Kerjasama Kalurahan, Bhabinkamtibmas, Pemanfaat Dana Perguliran UPK, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.
Agenda dalam muskal tersebut yaitu sosialisasi pembentukan Bumkalma, pembahasan rencana kerjasama antar kalurahan, pembahasan penyertaan modal dan pemilihan delegasi ke musyawarah antar kalurahan. Dijelaskan oleh Ketua BKAK Tepus, Sukismiyono, bahwa unit pengelola dana bergulir eks PNPM MPd yang saat ini masih berjalan akan ditranformasi menjadi Bumkalma dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Ada banyak tahapan yang harus dilakukan untuk dapat membentuk Bumkalma ini. Salah satunya yaitu muskal untuk persetujuan pembentukan Bumkalma.
Setelah dilaksanakan pembahasan terhadap beberapa agenda yang ada, peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yaitu memberikan mandat pada Lurah Sumberwungu untuk melaksanakan kerjasama antar kalurahan, memilih delegasi kalurahan untuk hadir di musyawarah antar kalurahan, dan menyetujui penyertaan modal kalurahan untuk Bumkalma dengan besaran yang akan ditentukan setelah ditetapkan AD/ART Bumkalma.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |