SOSIALISASI PERDA NOMOR 14 TAHUN 2020

19041948 09 Mei 2022 13:06:02 WIB

Pada Senin (9/5) dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Padukuhan Gunungkacangan II dihadiri oleh Panewu Tepus dan Lurah Sumberwungu. Hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul.

Narasumber dalam penyampaian materi menghimbau kepada masyarakat yang hadir sebagai peserta untuk dapat meneruskan informasi yang diterima kepada masyarakat lainnya dilingkungan masing-masing. Selain materi peraturan daerah, juga disampaikan terkait prospek pengelolaan sampah rumah tangga. Sudah banyak kelompok yang mendapatkan manfaat ekonomi dari mengelola sampah rumah tangga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial