SOSIALISASI PERDA NOMOR 12 TAHUN 2020

Tsa 25 Mei 2022 16:14:03 WIB

Pada Selasa (24/5) dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2020 di Balai Padukuhan Karanggebang. Sebanyak empatpuluh warga masyarakat yang terdiri dari berbagai unsur hadir menjadi peserta sosialisasi. Adapun narasumber yang hadir dari Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Narasumber menyampaikan materi terkait  Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Diharapkan masyarakat mempelajari peraturan daerah tersebut dan juga menyampaikan kepada masyarakat lainnya yang tidak mengikuti sosialisasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar