SOSIALISASI PERDA

Tsa 13 Juli 2022 14:38:42 WIB

Sosialisasi Peraturan Daerah kembali dilaksanakan di Padukuhan Gude I dan Ploso I Kalurahan Sumberwungu. Peraturan daerah yang disosialisasikan dimasing-masing Padukuhan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Nomor 3 tahun 2016 tentang Keamanan Pangan. Hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Dinas terkait.

Lurah Sumberwungu yang menghadiri dua sosialisasi tersebut berharap materi yang diterima oleh para peserta dapat diteruskan kepada masyarakat lainnya dilingkungan masing-masing. Pengetahuan tentang peraturan daerah sangatlah penting karena peraturan daerah termasuk ke dalam peraturan perundangan-undangan yang menjadi dasar hukum. Warga masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi pun sangat antusias mengikuti pemaparan oleh narasumber.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar