PEMBENTUKAN ALKAP BPD

Mr Boy 22 September 2019 09:40:15 WIB

Sesuai regulasi yang ada, BPD yang telah dilantik paling lambat 3 hari harus sudah menetapkan kelembagaan atau alat kelengkapan (alkap) BPD. Untuk BPD Sumberwungu yang dilantik tanggal 26 Agustus 2019 langsung melaksanakan sidang untuk membentuk alkap.

 

Dijelaskan oleh Ketua BPD, Dwi Lestiyandari, bahwa pada senin pagi BPD Sumberwungu dilantik kemudian siang hari melaksanakan sidang untuk membentuk alkap. Hal tersebut dilakukan karena sudah ada tugas yang menunggu BPD Sumberwungu yaitu pembentukan panitia Pilkades. Sehingga beliau bersama anggota yang lain secara maraton melaksanakan sidang.

 

Adapun alat kelengkapan BPD Sumberwungu yang terbentuk yaitu :

Ketua                    : Dwi Lestyandari, A.Md.Gizi, S.Pd, S.Kom

Wakil Ketua        : Agus Widodo, S.Kom

Sekretaris            : Rika Nurhayati, SE

Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan : Untung Isbandi, S.Pd.K

Kabid Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat : Sukarji

Anggota               : Y. Iswandi, Wasiran, Edi Sujoko, Anwar Mujahid.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar