PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES

Mr Boy 22 September 2019 09:41:05 WIB

Kepala Desa Sumberwungu di Tahun 2019 ini akan memasuki purna tugas di Bulan November sehingga Desa Sumberwungu harus mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Sebagai pembuka rangkaian tahapan pilkades maka BPD Sumberwungu melaksanakan musyawarah untuk membentuk Panitia Pilkades.

 

Musyawarah dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2019 bertempat di Balai Desa Sumberwungu dan dihadiri berbagai unsur antara lain Perangkat Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Perempuan dan lain sebagainya. Kehadiran peserta tersebut merupakan undangan dari BPD Sumberwungu selaku yang memiliki kewenangan menyelenggarakan Pilkades ditingkat desa.

 

Disampaikan oleh Ketua BPD Desa Sumberwungu, Dwi Lestiyandari, bahwasannya BPD diwajibkan membentuk Panitia Pilkades dan menetapkannya dengan Surat Keputusan BPD. Sesuai dengan tahapan yang ditetapkan dalam Keutusan Bupati Nomor 205/KPTS/2019, panitia pilkades tingkat desa harus dibentuk paling lambat tanggal 27 Agustus 2019. Sehingga sehari setelah dilantik BPD mengundang berbagai unsur untuk musyawarah pembentukan panitia. BPD bersyukur musyawarah dihadiri oleh lebih dari 70 orang dari berbagai unsur.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar