SOSIALISASI PERDA 11 TAHUN 2021
Tsa 06 April 2023 22:42:08 WIB
Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul kembali dilaksanakan di Kalurahan Sumberwungu pada Selasa (4/4). Kegiatan ini digelar di Balai Padukuhan Bantalwatu I dan diikuti oleh masyarakat Bantalwatu I sebanyak 40 orang. Narasumber yang hadir yaitu Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul dan DPMKPPKB Kabupaten Gunungkidul.
Peraturan daerah yang menjadi materi sosialisasi yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!