SOSIALISASI PERDA 7 TAHUN 2020

Tsa 12 April 2023 04:06:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui OPD Kapanewon Tepus menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah. Sosialisasi digelar pada Selasa (11/4) di Balai Padukuhan Wunut.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh warga masyarakat Padukuhan Wunut dan dihadiri oleh Danarta Kalurahan Sumberwungu yang mewakili Lurah Sumberwungu. Sedangkan sebagai narasumber hadir Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Pengaduan

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!