SOSIALISASI PERDA 7 TAHUN 2020
Tsa 12 April 2023 04:06:27 WIB
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui OPD Kapanewon Tepus menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah. Sosialisasi digelar pada Selasa (11/4) di Balai Padukuhan Wunut.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh warga masyarakat Padukuhan Wunut dan dihadiri oleh Danarta Kalurahan Sumberwungu yang mewakili Lurah Sumberwungu. Sedangkan sebagai narasumber hadir Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!