SOSIALISASI PERATURAN DAERAH DI PADUKUHAN BANTALWATU II

Tsa 22 Mei 2023 13:29:04 WIB

Pemerintah Kapanewon Tepus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2022. Sosialisasi dilaksanakan pada Senin (22/5) di Padukuhan Bantalwatu II dengan peserta yang hadir sebanyak 40 orang. 

Pada kesempatan tersebut, masyarakat yang hadir sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi. Dengan hadirnya anggota DPRD yang hadir menjadikan masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan wakilnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar