SOSIALISASI PERDA DI PADUKUHAN KLAYU II
Tsa 26 Mei 2023 20:30:55 WIB
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Kapanewon Tepus melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Sosialisasi dilaksanakan pada Senin (22/5) siang bertempat di Padukuhan Klayu II dan diikuti sebanyak 40 orang masyarakat Padukuhan Klayu II. Hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gunungkidul.
Jagabaya Sumberwungu yang hadir mewakili Lurah Sumberwungu mengucapkan terimakasih atas kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan. Materi yang disampaikan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan pengetahuan baru bagi masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!