SOSIALISASI PERDA DI PADUKUHAN KLAYU II

Tsa 26 Mei 2023 20:30:55 WIB

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Kapanewon Tepus melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Sosialisasi dilaksanakan pada Senin (22/5) siang bertempat di Padukuhan Klayu II dan diikuti sebanyak 40 orang masyarakat Padukuhan Klayu II. Hadir sebagai narasumber  Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Bagian Hukum Setda  Kabupaten Gunungkidul.

Jagabaya Sumberwungu yang hadir mewakili Lurah Sumberwungu mengucapkan terimakasih atas kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan. Materi yang disampaikan akan  sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan pengetahuan baru bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar