SOSIALISASI PERDA NOMOR 1 TAHUN 2020

Tsa 27 Juni 2023 10:05:30 WIB

Senin (26/6) di Balai Padukuhan Rejosari dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul  Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dari Kekerasan. Sebanyak 40 orang warga Padukuhan Rejosari hadir sebagai peserta. Sedangkan narasumber yang hadir yaitu Anggota DPRD  Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Gunungkidul.

Sosialisasi berjalan lancar dan diikuti dengan antusias oleh peserta yang mayoritas kaum perempuan.  Diharapkan para peserta dapat memahami materi yang diterima dan dapat meneruskan ke masyarakat lainnya yang tidak mendapat kesempatan hadir dalam sosialisasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar