MUSKALSUS BLT

Tsa 22 Januari 2024 18:17:05 WIB

Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Sumberwungu menyelenggarakan musyawarah kalurahan khusus untuk melakukan validasi, finalisasi dan penetapan KPM BLT Desa Tahun 2024. Muskalsus yang difasilitasi pemerintah kalurahan ini dilaksanakan pada Senin (22/1) dan dihadiri oleh Panewu Tepus bersama jajaran kepala jawatan, Pendamping Desa, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota Bamuskal, Pamong, Perwakilan Kelembagaan Kalurahan, Wakil Masyarakat dan unsur terkait lainnya.

Dijelaskan oleh Ketua Bamuskal selaku pimpinan musyawarah, bahwa data P3KE yang ditetapkan oleh Bupati Gunungkidul telah dicermati ditingkat Padukuhan dengan melibatkan Ketua RT dan Ketua RW. Pencermatan ini dilakukan setelah sebelumnya pada Rabu (17/1) dilakukan sosialisasi BLT Desa sesuai PMK 146 Tahun 2023 dengan narasumber dari Pendamping Desa. Sesuai penjelasan yang disampaikan narasumber bahwa dalam PMK 146 Tahun 2023 terdapat penjelasan mekanisme pelaksanaan BLT Desa Tahun 2024. Dimana salah satunya tentang kriteria keluarga penerima manfaat  BLT Desa yaitu keluarga miskin desil 1 dari data P3KE atau dapat dari desil 2 sampai dengan 4, atau  dapat dari non desil yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam PMK tersebut.

Dari hasil pencermatan tersebut ditemukan banyak data keluarga yang tidak memenuhi  syarat untuk menjadi KPM BLT Desa karena alasan telah mendapat bansos lainnya, pindah domisili, merupakan keluarga mampu atau tidak miskin ekstrem. Karena hal tersebut, dalam penetapan KPM BLT Desa terdapat keluarga dengan kategori non desil yang memenuhi kriteria sesuai PMK. 

Lurah Sumberwungu menerangkan anggaran BLT Desa Tahun 2024 dalam APBKal sebesar Rp. 226.800.000 atau sebanyak 63 KPM selama 12 bulan. Penganggaran tersebut mengacu jumlah KPM pada Tahun 2023 yang mana APBKal Tahun 2024 disusun pada saat PMK 146 belum diundangkan. Sesuai dengan kesepakatan dalam muskalsus, telah disepakati by name by addres KPM BLT Tahun 2024. Selanjutnya daftar KPM ini akan ditetapkan dengan Peraturan Lurah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar