ASISTENSI PENYUSUNAN APBDES

Mr Boy 26 Desember 2019 14:53:46 WIB

Dalam rangka penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2020, Inspektorat Daerah Kabupaten Guungkidul melaksanakan asistensi terhadap Pemerintah Desa. Asistensi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan Rancangan APBDes yang disusun oleh Pemerintah Desa sudah sesuai dengan Regulasi yang ada baik Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2020 maupun Regulasi lainnya yang menjadi dasar penyusunan APBDes.

 

Disampaikan oleh Sekretaris Desa Sumberwungu bahwasannya asistensi dilaksanakan di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Untuk Desa Sumberwungu mendapat jadwal pada Jum’at 20 Desember 2019. Hasil dari asistensi diketahui bahwa Rancangan APBDes Desa Sumberwungu Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan Pedoman Penyusunan APBDes dan Regulasi lainnya yang mendasari sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Asistensi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Pengaduan

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!