MONITORING DANA SOSIAL UPK

Mr Boy 26 Desember 2019 15:56:45 WIB

Desa Sumberwungu di Tahun 2019 mendapatkan Bantuan dari Dana Sosial Surplus UPK sebesar Rp. 40.000.000 dan digunakan untuk Bantuan Stimulan Jamban Sehat sejumlah 10 unit. Penerima bantuan tersebut berasal dari Padukuhan Klayu I dan Klayu II.

 

Dalam rangka tindak lanjut pemberian bantuan tersebut, BKAD Kecamatan Tepus melaksanakan monitoring ke lokasi kegiatan dengan mengunjungi penerima bantuan. Selaku Tim Monitoring, WE Isnanto menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Jamban Sehat telah dilaksanakan secara baik di Desa Sumberwungu. Semua penerima telah menerima bantuan berupa material bangunan dan telah selesai dikerjakan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar