MUSDES PENYUSUNAN RPJMDES

Mr Boy 30 Januari 2020 15:35:47 WIB

Dalam rangka penyusunan RPJMDes, BPD Desa Sumberwungu menyelenggarakan musyawarah desa pada Kamis (30/1). Musdes dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Sumberwungu, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pendidikan, Kelompok Tani, KPMD serta unsur lainnya.

Disampaikan oleh Ketua BPD Sumberwungu, Dwi Lestiyandari, bahwa Kepala Desa yang baru menjabat diwajibkan menyusun RPJMDes sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan paling lambat tiga bulan setelah dilantik. Musdes tersebut merupakan awal penyusunan RPJMDes dengan agenda penyampaian pokok-pokok visi misi kepala desa, perencanaan BPD dan prakarya masyarakat. Selain hal tersebut, dalam musdes dibentuk Tim Penyusun RPJMDes yang biasa disebut dengan tim sebelas.

Menurut Kaur Perencanaan Desa Sumberwungu, musdes berjalan lancar  dan cukup berkualitas. Semua unsur yang hadir, baik dari kelembagaan maupun unsur masyarakat memberikan tanggapan dan masukkan terhadap visi misi kepala desa sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun RPJMDes.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar