PENETAPAN PERDES LPJ APBDES 2019

Mr Boy 30 Januari 2020 15:39:37 WIB

BPD dan Pemerintah Desa Sumberwungu mengadakan rapat bersama membahas Peraturan Desa tentang laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2019 pada Kamis (30/1). Hadir dalam rapat tersebut Anggota BPD Sumberwungu dan Pemerintah Desa Sumberwungu.

Diungkapkan oleh Sekretaris Desa Sumberwungu, bahwa Rancangan Perdes LPJ APBDes 2019 telah dibahas bersama BPD. Sebelumnya juga telah mendapatkan asistensi dari inspektorat daerah terkait penyusunan dan substansi perdes. Dalam rapat bersama tersebut, BPD menyepakati rancangan perdes untuk ditetapkan menjadi peraturan desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar