MUSDUS PENYUSUNAN RPJMDES

Mr Boy 11 Februari 2020 09:25:48 WIB

Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020 - 2026, Tim Penyusun RPJMDes Sumberwungu menggelar  Musyawarah Penggalian Gagasan atau yang lebih familiar disebut Musyawarah Dusun (Musdus). Musdus akan dilaksanakan selama kurang lebih dua minggu dan dimulai pada Rabu (5/2) di Padukuhan Karangtengah I dan Karangtengah II. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa, Jajaran BPD, Tim Penyusun RPJMDes, dan masyarakat Padukuhan Karangtengah.

Disampaikan oleh Sekdes Sumberwungu selaku Ketua Tim Penyusun RPJMDes bahwa sesuai regulasi yang ada, kepala desa yang telah dilantik memiliki kewajiban menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) paling lambat tiga bulan setelah dilantik. Oleh karena itu penyusunan RPJMDes sudah dimulai dengan diawali dengan musyawarah desa dan dilanjutkan dengan pendataan potensi dan penggalian gagasan. Untuk penggalian gagasan akan  dilaksanakan dengan agenda penyampaian visi misi kepala desa, penyampaian pandangan BPD, dan penyampaian gagasan atau ide dari masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar