MONEV REFORMASI KALURAHAN

Tsa 08 Desember 2024 07:55:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan reformasi kalurahan di Kalurahan Sumberwungu. Kegiatan yang dilaksanakan pada (6/12) ini bertujuan untuk mengevaluasi progres dan capaian reformasi birokrasi di tingkat kalurahan serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan efisien.

Lurah Sumberwungu dengan didampingi Pamong Kalurahan menyambut kedatangan Tim Monev di Balai Kalurahan Sumberwungu. Dalam monev ini, Lurah menyajikan hasil assesment reformasi kalurahan yang dilaksanakan oleh OPD Kapanewon Tepus pada pertengahan tahun ini. Berdasarkan hasil assesment ini, Tim Monev melihat sejauh mana tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kalurahan.

Pada kesempatan kali ini, Panewu Tepus juga turut hadir di Balai Kalurahan Sumberwungu. Karena hasil monev ini nantinya akan diserahkan kepada Panewu Tepus selaku pembina bagi pemerintah kalurahan. Panewu Tepus mengajak kepada Lurah beserta jajarannya untuk melaksanakan reformasi kalurahan dengan sungguh-sungguh, baik reformasi birokrasi maupun reformasi pemberdayaan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya monev ini, Pemerintah Kalurahan Sumberwungu berkomitmen dalam menjalankan pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat kalurahan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Pengaduan

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!