ASISTENSI PENYUSUNAN APBKAL

Tsa 15 Desember 2024 04:25:39 WIB

Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Dinas PMKPPKB Kabuapten Gunungkidul telah melaksanakan kegiatan asistensi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) terhadap seluruh kalurahan yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran kalurahan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Asisitensi bagi Kalurahan Sumberwungu dilaksanakan sesuai jadwal pada Rabu (11/12) bertempat di ruang konsultasi Inspektorat Daerah. Lurah Sumberwungu hadir bersama Carik, Pangripta, Danarta dengan didampingi oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tepus dan Pendamping Kalurahan.

Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Daerah memberikan pendampingan kepada Kalurahan Sumberwungu terkait proses penyusunan APBKal yang sesuai regulasi dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan. Kegiatan ini sebagai upaya memastikan rancangan peraturan kalurahan tentang APBKal Tahun 2025 yang disusun oleh pemerintah kalurahan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dan meminimalkan potensi kekeliruan dalam penyusunan. Selain itu juga untuk menyamakan persepsi dalam menafsirkan regulasi yang mengatur penyusunan APBKal dan pada saatnya dalam pelaksanaan APBKal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Pengaduan

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!