MUSYAWARAH KALURAHAN PERGANTIAN KPM BLT

Tsa 26 Maret 2025 08:22:38 WIB

Pemerintah Kalurahan Sumberwungu menggelar musyawarah kalurahan khusus pada Selasa (25/3) bertempat di Balai Kalurahan Sumberwungu, guna membahas dan menetapkan pergantian penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)  Desa tahun 2025.

Musyawarah yang dihadiri oleh Lurah, Pamong Kalurahan, Bamuskal, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari adanya penerima manfaat yang tidak memenuhi syarat lagi menjadi penerima. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa terdapat tiga keluarga penerima akan diganti karena beberapa alasan, seperti sudah tidak memenuhi kriteria sebagai keluarga penerima atau telah meninggal dunia.

Lurah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pergantian keluarga penerima manfaat BLT Desa merupakan hal yang wajar. Karena sesuai regulasi yang ada, apabila terdapat keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan dikemudian hari tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima maka dapat diganti. Pergantian juga harus dilakukan musyaawarah kalurahan sehingga penetapannya mendasar pada kesepakatan bersama forum musyawarah kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Pengaduan

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!