PENANDATANGANAN AKTA NOTARIS PENDIRIAN KOPDES

EUCha 02 Juni 2025 20:39:51 WIB

Sebuah langkah penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan resmi diambil oleh Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul. Hari ini, Senin (2/6) Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Sumberwungu resmi berdiri setelah dilangsungkannya penandatanganan akta notaris pendirian koperasi oleh para pendiri dan pejabat setempat.

Acara penandatanganan akta notaris tersebut berlangsung di Balai Kalurahan Sumberwungu dan dihadiri oleh Lurah Sumberwungu, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, dan notaris yang ditunjuk secara resmi. Dengan ditandatanganinya akta pendirian ini, Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Sumberwungu kini memiliki legalitas formal dan siap beroperasi sebagai entitas ekonomi berbasis gotong royong.

Ulu-Ulu Sumberwungu menyampaikan bahwa semua syarat administratif telah terpenuhi, termasuk penyusunan anggaran dasar, susunan kepengurusan, dan jumlah anggota pendiri yang telah mencapai kuorum sesuai ketentuan Undang-Undang Perkoperasian. “Dengan akta ini, koperasi secara resmi memiliki badan hukum dan selanjutnya akan dimohonkan pengesahan kepada Kementerian Hukum,” jelasnya. 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Pengaduan

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!