MUSKAL PERUBAHAN PENGURUS DAN AD BUMKAL

EUCha 13 Agustus 2025 17:17:25 WIB

Pemerintah Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Rabu (13/8) di Balai Kalurahan Sumberwungu. Musyawarah ini diselenggarakan dalam rangka membahas perubahan pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) serta penyesuaian Anggaran Dasar (AD) BUMKal. 

Dalam forum musyawarah, disepakati bahwa pengurus BUMKal sebelumnya yang mengundurkan diri akan diganti dengan pengurus baru. Proses pergantian dilakukan secara terbuka  dan diskusi bersama peserta musyawarah kalurahan dengan dipimpin oleh Ketua Bamuskal. Selain itu, dilakukan musyawarah perubahan Anggaran Dasar yang didasari adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan adanya penyertaan modal ke BUMKal dari alokasi anggaran ketahanan pangan Dana Desa Tahun 2025. 

Ketua Bamuskal Sumberwungu dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan pengurus dan anggaran dasar BUMKal harus dilakukan melalui musyawarah kalurahan sebagai forum tertinggi dalam BUMKal. Adanya kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan menyebabkan BUMKal Sumber Makmur Sumberwungu harus menambah jenis usaha sehingga harus mengubah anggaran dasar. Selain itu dengan adanya rencana anggaran penyertaan modal dari pemerintah kalurahaan kepada BUMKal tentunya juga mengubah besaran modal di BUMKal.

Dengan dilaksanakannya Muskal ini, Kalurahan Sumberwungu berharap BUMKal dapat bangkit dan berkembang menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh pengelolaan kelembagaan ekonomi yang sehat di tingkat kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Pengaduan

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!