DUKCAPIL AKAN JEMPUT BOLA
Mr Boy 27 Februari 2020 13:41:53 WIB
Sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan pelayanan di desa. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk pembuatan akta kelahiran dan kematian. Mengingat masyarakat yang akan membuat akte harus datang ke Kantor Disdukcapil sehingga harus mengeluarkan biaya untuk transportasi. Untuk pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan ada petugas yang keliling ke desa-desa yang telah mengajukan permohonan pelayanan di desa. Kegiatan ini akan melayani pembuatan akta kelahiran/kematian baik baru maupun terlambat.
Kasi Pemeritahan Desa Sumberwungu mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki atau megajukan pembuatan akta kelahiran dan kematian. Karena hal tersebut pemerintah desa mengajukan permohonan pelayanan di desa. Masyarakat Desa Sumberwungu diharapkan nantinya dapat menggunakan kesempatan ini untuk turut mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Bagi yang akan mengajukan pembuatan akta agar segera menyiapkan persyaratan-persayaratan yang diperlukan dari sekarang sehingga pada waktu hari pelayanan tinggal menyerahkan berkasnya ke petugas Disdukcapil yang datang. Pelayanan di desa ini hanya satu hari saja dan jadwalnya akan diumumkan setelah selesainya koordinasi pemerintah desa dengan Disdukcapil.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |