RAPAT PEMBAHASAN STANDAR PELAYANAN

EUCha 23 Oktober 2025 19:16:12 WIB

Pemerintah Kalurahan Sumberwungu menggelar rapat penyusunan Standar Pelayanan (SP) pada Senin (20/10) di Balai Kalurahan Sumberwungu. Rapat ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan, Bamuskal, kelompok masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan kalurahan. Kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang ramah, transparan, serta sesuai ketentuan.

Dalam sambutannya, Carik Sumberwungu menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan agar pemerintah kalurahan dapat bekerja secara lebih profesional. “Standar pelayanan adalah janji kita kepada masyarakat. Melalui dokumen ini, warga tahu apa hak mereka, bagaimana prosedurnya, dan berapa lama layanan diberikan. Tidak boleh ada lagi ketidakjelasan,” ungkapnya.

Setiap layanan dibahas secara rinci, meliputi persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, mekanisme pengaduan dan lain sebagainya. Diskusi berjalan aktif, terutama saat membahas layanan yang selama ini memerlukan penyempurnaan agar lebih mudah diakses warga.

Ketua Bamuskal menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan standar pelayanan. Menurutnya, standar pelayanan tidak boleh disusun secara tertutup. “Yang merasakan pelayanan adalah warga. Jadi masukan dari masyarakat sangat penting agar standar pelayanan benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Pemerintah Kalurahan Sumberwungu berharap penyusunan standar pelayanan ini dapat menjadi pondasi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan kalurahan. Dengan Standar Pelayanan yang jelas dan terukur, masyarakat diharapkan mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar