PROGRAM LEGISLASI TAHUN 2026
10 Januari 2026 12:32:03 WIB
Sumberwungu (desasumberwungu.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Sumberwungu terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penyusunan dan pelaksanaan berbagai produk hukum kalurahan. Memasuki Tahun 2026, sejumlah regulasi menjadi bagian penting dalam mengatur perencanaan, penganggaran, pertanggungjawaban, serta pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di tingkat kalurahan.
Berdasarkan keterangan dari Lurah Sumberwungu, rangkaian regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2026 telah disusun sejak akhir 2025 dan dilanjutkan dengan sejumlah produk hukum pada 2026. Berikut daftar program legislasi kalurahan yang direncanakan akan dilakukan pembahasan bersama Bamuskal dan menjadi agenda legislasi Kalurahan Sumberwungu Tahun 2026 :
- Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2025.
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2026.
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan TA 2026.
- Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2027.
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan TA 2027.
- Peraturan Kalurahan tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.
- Peraturan Kalurahan tentang Penyertaan Modal Kepada BUMKal.
Rangkaian regulasi tersebut menunjukkan bahwa legislasi kalurahan tidak hanya berkaitan dengan pembuatan peraturan, tetapi menjadi bagian dari siklus pemerintahan secara keseluruhan. Perencanaan dituangkan melalui RKP Kalurahan, kemudian diterjemahkan ke dalam APBKal dan dilaksanakan berdasarkan penjabaran anggaran. Setelah itu, pelaksanaan anggaran dipertanggungjawabkan melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Di sisi lain, Pemerintah Kalurahan Sumberwungu juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui berbagai forum musyawarah. Musyawarah Kalurahan digelar dengan melibatkan unsur pemerintah, Bamuskal, Kapanewon, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dengan demikian, program legislasi Kalurahan Sumberwungu Tahun 2026 dapat dilihat sebagai rangkaian regulasi yang saling berkaitan, mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Keberadaan produk hukum tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan Sumberwungu.
Dokumen Program Legislasi Kalurahan (Prolegkal) Tahun 2026 dapat dilihat di link download.
Dokumen Lampiran : Prolegkal 2026
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Layanan Pengaduan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











