ASISTENSI PENYUSUNAN LPJ APBKAL

EUCha 20 Januari 2026 17:41:33 WIB

Sumberwungu (desasumberwungu.gunungkidulkab.go.id) - Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat tata kelola keuangan kalurahan melalui kegiatan asistensi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan kalurahan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Asistensi ini dilakukan kepada semua kalurahan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Kalurahan Sumberwungu mendapatkan jadwal pelaksanaan asistensi pada Selasa (20/1) bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah. Kegiatan asistensi dilaksanakan dengan mencermati rancangan laporan pertanggungjawaban realisasi APBKal secara bersama antara tim dari Inspektorat Daerah, Pemerintah Kalurahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan. Dalam sesi asistensi, tim Inspektorat  melakukan telaah terhadap dokumen realisasi APBKal Kalurahan Sumberwungu serta memberikan masukan perbaikan yang diperlukan.

Carik Sumberwungu menyampaikan apresiasi atas adanya kegiatan asistensi yang diberikan oleh Inspektorat Daerah. Menurutnya, asistensi ini sangat membantu  dalam menyusun LPJ realisasi APBKal secara lebih rapi dan sesuai ketentuan. Pemerintah Kalurahan Sumberwungu berharap mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan kalurahan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik dan berintegritas.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar