MUSKAL PENETAPAN KPM BLT
EUCha 13 April 2026 19:25:11 WIB
Sumberwungu (desasumberwungu.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Sumberwungu menyelenggarakan musyawarah kalurahan dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 pada Senin (13/4) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan di balai kalurahan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat guna memastikan proses berjalan transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan kalurahan. Dalam sambutannya, Ketua Bamuskal Sumberwungu menegaskan pentingnya musyawarah sebagai forum bersama untuk menyepakati daftar penerima bantuan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.“Penetapan KPM BLT Desa harus melalui proses yang terbuka dan berdasarkan data riil di lapangan. Kami berharap bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan dan memenuhi syarat atau kreteria yang ditentukan pemerintah,” ujarnya.
Kepala Jawatan Kemakmuran turut menjelaskan BLT Desa Tahun 2026 diprioritaskan kepada keluarga miskin ekstrem berdasar data Pemerintah. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Desa yang juga mencantumkan mekanisme penetapan KPM BLT Desa. "Penetapan KPM BLT Desa ini memang ada regulasi yang mengatur yang harus diacu oleh pemerintah kalurahan" ujarnya.
Sedangkan Carik Sumberwungu menjelaskan bahwa di Tahun Anggaran 2026, KPM BLT Desa di Kalurahan Sumberwungu akan dianggarkan selama 3 bulan penerimaan dengan nominal per bulan sebesar Rp. 300.000,- . Dengan turunnya nominal pagu Dana Desa yang diterima oleh Kalurahan Sumberwungu, penganggaran BLT Desa disesuaikan dengan ketersediaan sumber dana.
Dalam sesi diskusi, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan maupun usulan terkait daftar calon penerima. Beberapa nama yang dilakukan peninjauan ulang dengan dipertimbangkan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi dalam penyelenggaraan program dan kegiatan.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, Pemerintah Kalurahan Sumberwungu berharap program BLT Desa dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di tingkat kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpg)












