RAPAT PEMBAHASAN RAPERKAL RKP

t$@ 16 September 2026 08:25:23 WIB

Sumberwungu (desasumberwungu.gunungkidulkab.go.id) - Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) bersama Pemerintah Kalurahan Sumberwungu menggelar sidang bersama dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (15/9) tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan peraturan kalurahan yang akan mengatur dasar perencanaan pembangunan Kalurahan Sumberwungu untuk tahun mendatang.

Pada sidang ini, Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Sumberwungu membahas secara bersama-sama substansi dari rancangan peraturan kalurahan yang telah disampaikan oleh pemerintah kalurahan. RKP Kalurahan merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, proses pembahasannya menjadi tahapan penting untuk memastikan program yang direncanakan memiliki arah dan sasaran yang jelas.

Melalui sidang bersama ini, Pemerintah Kalurahan Sumberwungu dan Bamuskal berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dalam proses perencanaan pembangunan. Partisipasi dan pengawasan dari berbagai unsur masyarakat juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
VIDEO KEBUDAYAAN
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Layanan Pengaduan
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Sumberwungu!
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial