RAPAT PEMBAHASAN RAPERKAL RKP
t$@ 16 September 2026 08:25:23 WIB
Sumberwungu (desasumberwungu.gunungkidulkab.go.id) - Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) bersama Pemerintah Kalurahan Sumberwungu menggelar sidang bersama dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (15/9) tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan peraturan kalurahan yang akan mengatur dasar perencanaan pembangunan Kalurahan Sumberwungu untuk tahun mendatang.
Pada sidang ini, Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Sumberwungu membahas secara bersama-sama substansi dari rancangan peraturan kalurahan yang telah disampaikan oleh pemerintah kalurahan. RKP Kalurahan merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, proses pembahasannya menjadi tahapan penting untuk memastikan program yang direncanakan memiliki arah dan sasaran yang jelas.
Melalui sidang bersama ini, Pemerintah Kalurahan Sumberwungu dan Bamuskal berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dalam proses perencanaan pembangunan. Partisipasi dan pengawasan dari berbagai unsur masyarakat juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Layanan Pengaduan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











